Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

Umum

Pertanyaan Umum

Sahabat Mikro Fintek merupakan perusahaan fintek peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang fokus untuk memberi perhatian kepada karyawan yang berpenghasilan Upah Minimum Regional (UMR) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

Sahabat Samir dapat mendaftar secara daring dengan cara mengunggah aplikasi Samir di PlayStore.

Syarat agar Sahabat Samir dapat mengajukan limit kredit di Samir:
- Berdomisili di wilayah Indonesia
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 - 59 tahun
- Pengajuan menggunakan ponsel Android
- Memiliki pendapatan tetap

Dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan aplikasi Samir adalah:
- Kartu identitas asli (e-KTP)
- Swafoto (selfie)
- Rekening bank atas nama peminjam

Setiap transaksi akan dikenakan biaya admin 10% dan bunga yang bervariasi tergantung jumlah tenor yang dipilih. Samir tidak mengenakan biaya apapun pada saat pendaftaran atau biaya tahunan.

Tentu. Samir telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-76/NB.213/2019 dan berizin dengan nomor keputusan KEP-105/D.05/2021. Samir tidak melakukan transaksi jual beli atau menyediakan informasi Sahabat Samir kepada pihak manapun, kecuali jika dibutuhkan oleh instansi berwenang atau perlu diberikan kepada regulator.

Besaran kredit limit yang bisa diperoleh pada aplikasi Samir yakni mulai dari Rp. 200,000 hingga Rp. 20,000,000 pada saat awal pengajuan disetujui.

  • Masuk ke aplikasi Samir
  • Klik ‘Pelunas’ lalu pilih ‘Lunasi Sekarang’ jika ingin membayar tagihan saat ini, atau pilih ‘Pelunasan sebelum jatuh tempo’ apabila ingin membayar tagihan lebih awal.
  • Pilih metode pembayaran pada ‘Nama bank penerima’
  • Klik ‘Nomor VA Pembayaran’
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lakukan pembayaran di channel Virtual Account (VA) yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan aplikasi Samir
  • Khusus untuk pembayaran melalui Alfamart, Sahabat Samir hanya dapat melakukan 1 kali pembayaran tagihan per hari

Akun dan Data Pribadi

Pertanyaan Terkait Akun dan Data Pribadi

Untuk memastikan keaslian dan keamanan atas Informasi Data Pribadi, saat ini kami belum dapat memfasilitasi perubahan Nomor Telepon dan KTP

Untuk menjaga keamanan informasi dan data rekening penerima dana, saat ini kami belum dapat memfasilitasi perubahan nomor rekening. Mohon pastikan nomor rekening yang Anda daftarkan untuk pengajuan pendanaan dalam kondisi aktif dan tidak terblokir. Jika rekening yang Anda daftarkan tidak aktif atau terblokir, proses pencairan dana atas pengajuan pendanaan yang telah disetujui oleh Samir akan otomatis dibatalkan. Terkait fitur perubahan nomor rekening belum kami pergunakan secara resmi, apabila terdapat pertanyaan berkaitan dengan hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966.

Samir berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait perlindungan data pribadi sebagaimana tercantum pada UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pelaksanannya, salah satu bentuk kepatuhannya adalah dengan meminta persetujuan kepada calon Penerima Dana terkait penggunaan data pribadi sebelum mengajukan pendanaan. Hal ini terkandung pada dokumen Kebijakan Privasi yang harus disetujui oleh calon Penerima Dana pada saat terdaftar menjadi pengguna dalam Platform Samir sebagai syarat untuk mendapatkan pendanaan dan mengajukan permohonan pendanaan.

Samir berkomitmen untuk menjaga dan melindungi hak-hak Penerima Dana terkait dengan Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Oleh karena itu, Samir menggunakan database yang aman atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang relevan untuk menyimpan dan melindungi Data Pribadi Penerima Dana sebagai Konsumen yang sesuai dengan standar keamanan informasi serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Data pribadi dienkripsi saat pengiriman/transfer ke database, dan Samir memberikan pengamanan fisik, elektronik, dan prosedural guna melindungi informasi tersebut.

  1. Jangan pernah memberikan nomor handphone yang terdaftar pada aplikasi dan PIN kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan Samir.
  2. Website resmi Samir hanya dapat diakses melalui laman https://www.samir.co.id/. Harap berhati-hati apabila Anda menerima pesan dari seseorang untuk mengakses link tertentu di luar laman resmi Samir.
  3. Ajukan pertanyaan, keluhan, atau saran hanya kepada customer service atau sosial media resmi Samir yang tertera sebagai berikut:

Jika Sahabat Samir ingin menonaktifkan akun Samir, dapat mengajukan permintaan penonaktifan akun melalui salah satu dari dua opsi berikut:

  1. Hubungi layanan pelanggan:
    Telepon ke nomor 1500966 dan sampaikan permintaan untuk menonaktifkan akun. Tim layanan pelanggan akan membantu Sahabat Samir dalam proses ini.
  2. Kirim email ke layanan pelanggan:
    Kirim email ke alamat customerservice@samir.co.id dengan menyertakan data berikut:
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Alamat sesuai KTP
    • Nomor telepon yang terdaftar
    • Alamat email yang terdaftar
    • Alasan penonaktifan akun
Setelah mengirim permintaan, tim layanan pelanggan akan meninjau dan memproses penonaktifan akun sesuai dengan permintaan Sahabat Samir.

Sahabat Samir dapat segera menghubungi customer service Samir melalui email di customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966 untuk diproses lebih lanjut.

Tentu, melindungi informasi pribadi Sahabat Samir adalah prioritas utama kami. Samir mengenkripsi semua data sensitif dan juga memberikan pengamanan fisik, elektronik, dan prosedural untuk melindungi informasi Sahabat Samir. Samir tidak melakukan transaksi jual beli atau menyediakan informasi Sahabat Samir kepada pihak manapun, kecuali jika dibutuhkan oleh instansi berwenang atau perlu diberikan kepada regulator.

Pendanaan

Pertanyaan Terkait Pendanaan

Samir menyediakan jangka waktu pendanaan (Tenor) mulai dari 60 - 120 hari

Bunga harian atas pendanaan pada Aplikasi Samir mulai dari 0,13% hingga 0,3%, besaran bunga akan disesuaikan dengan tenor pengajuan yang telah disetujui dan besaran bunga tersebut juga dapat disesuaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini nominal pendanaan yang ditawarkan oleh aplikasi Samir sesuai dengan yang tertera pada aplikasi anda, harap untuk terus menjaga kredibilitas data anda dengan melakukan pembayaran atas pendanaan yang diajukan dengan dengan tepat waktu dan tidak melewati jatuh tempo yang telah ditentukan

Tidak perlu jaminan. Anda hanya membutuhkan KTP dan Nomor Rekening aktif sesuai dengan nama Anda

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK No.69/2022 setiap platform penyelenggara layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi diwajibkan untuk memungut pajak sebesar 11% atas biaya layanan Pendanaan. Biaya PPN yang dikenakan kepada Penerima Dana selanjutnya akan disetorkan ke Ditjen Pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kontak darurat adalah nomor telepon yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat mengajukan pendanaan melalui aplikasi Samir.
Kontak darurat bertujuan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari Penerima Dana jika Penerima Dana tidak dapat dihubungi. Penerima Dana bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilik nomor telepon tersebut telah memberikan persetujuan penggunaan nomornya sebagai kontak darurat."

Apabila anda tidak mengenal Penerima Dana (Borrower) namun dicantumkan sebagai kontak darurat, Anda memiliki hak untuk menghubungi Layanan Pengaduan Konsumen Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966

Apabila anda tidak setuju untuk dijadikan kontak darurat oleh Penerima Dana (Borrower), Anda memiliki hak untuk dapat menghubungi Layanan Pengaduan Konsumen Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966

Pengaduan Konsumen asdasd

Pertanyaan Terkait Pengaduan Konsumen

Samir menyediakan fasilitas bagi Konsumen yang ingin mengajukan pengaduan terkait produk, jasa, dan layanan Aplikasi Samir. Kami selalu siap menerima pertanyaan, kritik, saran, serta segala informasi yang bertujuan meningkatkan layanan kami kepada Konsumen.

Untuk memudahkan proses pengaduan, kami menyediakan berbagai kanal layanan:

  • Call Center: 1500966
  • Email: customerservice@samir.co.id
  • Media Sosial Samir: SamirFintek (Facebook) dan samir_fintek (Instagram)
  • Live Chat yang terdapat pada aplikasi Samir

Selain itu, Samir terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), sehingga Konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Regulator sebagai berikut:

  • Layanan Email Pengaduan OJK : konsumen@ojk.go.id
  • Layanan Email Pengaduan AFPI : pengaduan@afpi.or.id

Samir berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan perubahannya dari waktu ke waktu; oleh karena itu, Samir selalu menerima dengan terbuka dan transparan setiap pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen dan akan menanggapinya dengan baik hingga pengaduan tersebut selesai. Pengaduan yang disampaikan dapat dikategorikan sebagai berikut:

  • Status Pengajuan Pendanaan
  • Penolakan Atas Pengajuan Pendanaan
  • Permintaan Pembatalan Pendanaan
  • Pencairan Pendanaan
  • Cara Pembayaran Tagihan Pendanaan
  • Permintaan Kode Pembayaran (Nomor Virtual Account)
  • Status Pembayaran Tagihan Pendanaan
  • Permintaan Keringanan Pembayaran Pendanaan
  • Penipuan mengatasnamakan Samir / Fraud Eksternal
  • Kendala Tanda Tangan Digital
  • Kendala Verifikasi Wajah
  • Kendala Login Aplikasi
  • Penutupan/Hapus Akun
  • Menolak dijadikan Kontak Darurat dari Penerima Dana
  • Perilaku Petugas Penagihan
  • Penagihan menghubungi Kontak Darurat secara terus menerus

Untuk memastikan setiap pengaduan dapat diproses serta ditangani dengan tepat, Konsumen yang melaporkan pengaduan melalui kanal Pengaduan Samir atau kanal Regulator diminta untuk melampirkan informasi berikut:

  1. Kronologi dan waktu kejadian pengaduan
  2. Data informasi pelapor, seperti informasi nomor telepon dan nomor pendanaan (jika pelapor memiliki pendanaan aktif)
  3. Bukti atau dokumen pendukung lain terkait permasalahan yang disampaikan, seperti tangkapan layar (screenshot) tampilan aplikasi/pesan/chat, rekaman layar, atau rekaman suara yang relevan dengan pengaduan yang diajukan.

Pengaduan yang disampaikan melalui Call Center Samir akan ditangani secara langsung oleh tim Customer Service. Namun, jika pengaduan bersifat kompleks dan memerlukan analisis, investigasi, dan tindak lanjut lebih mendalam, Samir akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data, informasi, dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Konsumen. Proses ini didasarkan pada SOP atau Kebijakan internal perusahaan untuk memastikan penanganan pengaduan yang optimal.

Pengaduan yang disampaikan melalui kanal Pengaduan Konsumen Samir terkait dengan informasi, kendala pendanaan, masalah teknis dalam penggunaan aplikasi maupun terkait dengan product dan layanan maka dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Namun jika pengaduan yang disampaikan Konsumen dianggap memerlukan pemeriksaan lebih mendalam, analisa dan investigasi lehih lanjut serta memerlukan koordinasi dengan Pihak Terkait lainnya sehingga memerlukan perpanjangan waktu dalam proses penyelesaian pengaduan maka Customer Service akan menginformasikan perihal tersebut kepada Konsumen.

Pengajuan Pinjaman

Pertanyaan seputar pengajuan pinjaman

- Unggah & install aplikasi Samir di PlayStore
- Masuk/daftar
- Verifikasi kode OTP
- Isi data pribadi dan data lain yang diperlukan
- Lakukan verifikasi wajah
- Tunggu proses analisis data
- Setelah proses analisis berhasil, pilih nominal pinjaman dan tenor
- Tunggu persetujuan
- Lakukan proses tanda tangan digital
- Tunggu pencairan dana

Sebagai peminjam, Sahabat Samir berkewajiban mengembalikan pinjaman tepat waktu untuk menghindari kredit skor menurun. Pokok dan bunga pinjaman harus dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati. Apabila terjadi kegagalan dalam membayar pinjaman, maka kerugian yang timbul akan dibebankan kepada peminjam.

Hasil status persetujuan pinjaman dapat dilihat pada halaman utama aplikasi Samir. Jika Sahabat Samir kesulitan atau butuh bantuan mengenai status persetujuan pinjaman, dapat menghubungi tim dukungan pelanggan Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966.

Sahabat Samir dapat menunggu hingga 1 x 24 jam setelah status pengajuan pinjaman disetujui untuk proses pencairan dana ke rekening. Jika setelah 1 x 24 jam dana masih belum diterima, silakan hubungi Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id dan sertakan juga bukti tangkapan layar mutasi rekening Anda.

Limit kredit ditentukan oleh skor kredit. Salah satu penilaian skor kredit yang baik adalah pembayaran angsuran tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

Pinjaman dapat dibatalkan apabila status pinjaman masih dalam proses analisa. Pembatalan dapat dilakukan dengan menghubungi customer service Samir melalui email di customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966.

- Pastikan Anda telah melunasi pinjaman sebelumnya
- Tunggu 1x24 jam setelah pelunasan
- Ajukan pinjaman ulang melalui aplikasi Samir
- Lakukan verifikasi wajah
- Tunggu proses analisis data
- Setelah proses analisis berhasil, pilih nominal pinjaman dan tenor
- Tunggu persetujuan
- Lakukan proses tanda tangan digital
- Tunggu pencairan dana

Pengajuan pinjaman kembali setelah pinjaman ditolak dapat dilakukan dalam waktu 7 hari setelah waktu penolakan.

Bila pengajuan ditolak, peminjam perlu memperhatikan lagi syarat dan kelengkapan pengajuan pinjaman. Detail penolakan tidak dapat kami sampaikan sesuai kebijakan internal dari tim analis kami. Silahkan melakukan pengajuan kembali di lain kesempatan.

Layanan pengaduan pengguna Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966. Informasi layanan pengaduan pelanggan dapat mengunjungi website Samir www.samir.co.id

Penagihan

Pertanyaan Terkait Penagihan

Samir memiliki hak secara hukum untuk melakukan upaya penagihan kepada penerima dana yang gagal membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo melalui langkah-langkah berikut:

  1. Penagihan dilakukan melalui nomor telepon yang didaftarkan oleh penerima dana pada saat mengajukan pendanaan di aplikasi Samir.
  2. Petugas penagihan Samir akan menghubungi penerima dana melalui panggilan telepon, pesan SMS, atau pesan WhatsApp ke nomor telepon yang terdaftar.
  3. Jika nomor telepon penerima dana tidak dapat dihubungi, petugas penagihan akan menghubungi nomor kontak darurat (emergency contact) yang dicantumkan oleh Penerima Dana untuk menanyakan keberadaan dari Penerima Dana
  4. Samir juga dapat melakukan upaya-upaya lain yang dianggap perlu dalam rangka penagihan

Sesuai dengan Pasal 62 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan perubahannya dari waktu ke waktu, Samir sebagai pelaku usaha jasa keuangan harus mematuhi ketentuan dalam melakukan penagihan terhadap penerima dana. Penagihan harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memastikan:

  1. Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan penerima dana sebagai konsumen.
  2. Tidak melakukan kontak secara terus menerus yang mengganggu penerima dana.
  3. Penagihan dilakukan hanya pada hari Senin sampai Sabtu di luar hari libur nasional, mulai pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat.
  4. Penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

"Penerima Dana berhak melaporkan setiap aduan yang berhubungan dengan Perilaku Petugas Penagihan yang bersifat intimidasi/tekanan dan pengancaman/kekerasan verbal ke Pusat Layanan Pengaduan Konsumen pada nomor telepon 1500966 dan E-mail customerservice@samir.co.id

Samir memiliki tim khusus untuk menanggapi dan menangani setiap aduan atau keluhan Penerima Dana sebagai Konsumen terkait tindakan pelanggaran prosedur penagihan"

Terdapat dua tahapan penindaklanjutan oleh Samir terhadap tim penagih Samir yang terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK Nomor 22 tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarat di Sektor Jasa Keuangan) terhadap Penerima Dana.

Pertama - Penerimaan Aduan

Samir menyediakan nomor kontak Pusat Layanan Pengaduan Konsumen pada e-mail customerservice@samir.co.id dan telepon 1500966, dimana tim layanan pengaduan konsumen Samir telah dilatih untuk menanggapi dan segera menindaklanjuti setiap temuan atau laporan terkait dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Penagihan terhadap Penerima Dana kepada manajemen Samir. Selanjutnya, Samir akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum penagih yang diduga melakukan intimidasi dan pengancaman. Namun demikian Samir tentu meminta pelapor untuk memberikan Informasi kronologi kejadian penagihan yang menyatakan waktu dan tanggal dilakukan penagihan oleh Oknum dari Aplikasi Samir, Informasi nomor telepon oknum penagihan dari Aplikasi Samir, Bukti pesan atau rekaman percakapan penagihan bersifat intimidasi dan pengancaman dan menyatakan Oknum Penagihan tersebut dari Aplikasi Samir agar dapat dilakukan penyelidikan atau investigasi oleh Samir.

Kedua - Pemberian Tindakan Tegas terhadap Oknum Penagihan yang terbukti melakukan pelanggaran SOP Penagihan

Sehubungan dengan pelanggaran SOP oleh tim penagihan Samir, demi memberikan pelayanan terbaik kami kepada Penerima Dana sebagai Konsumen, Samir telah memberikan tindakan tegas dan sanksi yang berlaku di internal Samir kepada pihak tersebut. Sanksi maksimal berupa pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan penagihan dan ataupun melakukan pemutusan kerjasama dengan pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang dikumpulkan dan dikaji Samir ternyata benar terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan dan Hukum. Upaya ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada karyawan ataupun Pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Samir senantiasa berkomitmen dalam memastikan kepatuhan aturan terkait dengan kegiatan penagihan.

Samir dapat dan berhak untuk menghubungi keluarga, orangtua, saudara, pasangan, teman, rekan kerja atau pihak terkait Penerima Dana jika Penerima Dana gagal melunasi tagihan pendanaan dan Penerima Dana tidak bisa dihubungi oleh Petugas Penagihan Samir. Namun Samir hanya akan menghubungi keluarga, orangtua, saudara, pasangan, teman, rekan kerja atau pihak terkait Penerima Dana yang nomor-nomornya dicantumkan sebagai Nomor Kontak Darurat/Emergency Contact oleh Penerima Dana saat Penerima Dana mengajukan Pendanaan kepada Samir. Samir menghubungi Nomor Kontak Darurat/Emergency Contact tersebut hanya untuk meminta penyampaian pesan kepada Penerima Dana agar membayarkan/melunasi tagihan Pendanaan di Aplikasi Samir yang sudah melewati tanggal jatuh tempo dan belum ada pembayaran.

Aplikasi

Pertanyaan seputar Aplikasi Samir

Pada saat mengambil gambar e-KTP sesuaikan dengan garis yang telah ditentukan pada aplikasi dengan pencahayaan yang cukup dan foto terlihat dengan jelas (tidak buram).

Untuk pengambilan verifikasi wajah pastikan Sahabat Samir sudah memberikan izin akses kamera, mengikuti langkah-langkah yang diinformasikan pada aplikasi, menggunakan pencahayaan yang cukup dan foto terlihat dengan jelas (tidak buram). Pastikan Sahabat Samir tidak menggunakan masker/penutup wajah pada saat melakukan proses verifikasi wajah.

Jika terjadi kendala pada saat login/masuk pada aplikasi Samir, maka perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan jaringan ponsel stabil
- Login dengan menggunakan kode OTP yang sudah dikirimkan ke ponsel Anda
- Masukan kode OTP yang sesuai
- Pastikan Sahabat Samir sudah memperbaharui aplikasi Samir dengan versi terbaru.
- Jika masih ada kendala, Sahabat Samir dapat hubungi customer service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966.

Pembayaran Pinjaman

Pertanyaan seputar pembayaran pinjaman

Sahabat Samir dapat membayar tagihan melalui virtual account Bank Mandiri, BNI, Permata, dan bank lainnya atau dapat membayar di gerai Alfamart terdekat. Tata cara pembayaran tagihan Samir:

  1. Buka aplikasi Samir.
  2. Klik menu ‘Pelunas’.
  3. Pilih jenis pelunasan yang diinginkan ('Pelunasan sebelum jatuh tempo' atau 'Lunasi sekarang').
  4. Pilih metode pembayaran pada menu ‘Nama bank penerima’.
  5. Klik ‘Nomor VA Pelunasan’.
  6. Ikuti petunjuk pembayaran yang tertera.
  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking

  2. Login ke BNI Mobile Banking, masukkan User ID dan password

  3. Pilih menu ‘Transfer’, lalu pilih ‘Virtual Account Billing’

  4. Pilih ‘Rekening Debet’

  5. Pilih ‘Input Baru’ dan Masukkan ‘Nomor VA’ kemudian klik ‘Lanjut’

  6. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘Password Transaksi’, kemudian klik ‘Lanjut’

  7. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu BNI

  2. Pilih Bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pilih ‘Menu Lainnya’

  4. Pilih ‘Transfer’ dan pilih jenis rekening yang akan digunakan (Contoh: ‘Dari Rekening Tabungan’)

  5. Pilih ‘Rekening BNI Virtual Account’

  6. Masukkan nomor Virtual Account dan nominal yang ingin dibayar

  7. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘Ya’

  8. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri)

  2. Login ke Livin by Mandiri, masukkan User ID dan password

  3. Pilih menu ‘Bayar’

  4. Pada halaman ‘Bayar’, ketik ‘Midtrans’ pada kolom ‘Cari penyedia jasa’, lalu klik ‘Midtrans’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Masukan nominal pembayaran, lalu klik ‘Lanjutkan’

  7. Pada jendela konfirmasi pembayaran, Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘PIN’

  8. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu Mandiri

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pilih menu ‘BAYAR/BELI’, kemudian pilih menu ‘MULTI PAYMENT’

  4. Ketik kode perusahaan, yaitu ‘70012’, tekan ‘BENAR’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Isi nominal pembayaran sesuai dengan yang tertera pada aplikasi, kemudian tekan ‘BENAR’

  7. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian tekan ‘1’ dan klik ‘YA’

  8. Pembayaran selesai

  9. Simpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri jika sewaktu-waktu diperlukan

  1. Buka aplikasi PermataMobile X (Android)

  2. Masukan User ID & Password

  3. Pilih ‘Bayar Tagihan’

  4. Pilih ‘Virtual Account’ ’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Pilih rekening

  7. Masukan nominal pembayaran

  8. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukan mobile PIN

  9. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu Permata

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih ‘Transaksi Lainnya’

  4. Pilih menu ‘Pembayaran’

  5. Pilih ‘Pembayaran Lainnya’

  6. Pilih ‘Virtual Account’

  7. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  8. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Benar’

  9. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi BRImo

  2. Pilih menu ‘Pembayaran’

  3. Pilih menu ‘BRIVA’ dan ‘Pembayaran Baru’

  4. Masukkan nomor Virtual Account dan jumlah pembayaran yang tertera pada aplikasi Samir

  5. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Bayar’

  6. Pembayaran selesai

  1. Masukkan kartu BRI

  2. Masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih menu ‘Transaksi Lain’

  4. Pilih menu ‘Pembayaran’

  5. Pilih menu ‘Lainnya’

  6. Pilih menu ‘BRIVA’

  7. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  8. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Ya’

  9. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi BJB Mobile App

  2. Pilih menu ‘Virtual Account’

  3. Masukkan nomor Virtual Account dan jumlah pembayaran yang tertera pada aplikasi Samir

  4. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Lanjutkan’

  5. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu BJB

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih ‘Transaksi Lainnya’

  4. Pilih ‘Virtual Account’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Pilih ‘Lanjutkan’

  7. Masukkan jumlah pembayaran yang sesuai dengan aplikasi Samir

  8. Klik ‘Ya’ untuk melakukan pembayaran

  9. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi BSI Mobile

  2. Masukan User ID & Password

  3. Pilih menu 'Transfer', lalu pilih 'Virtual Account Billing'.

  4. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir, dan pilih ‘Selanjutnya’

  5. Masukan mobile PIN dan pilih ‘Selanjutnya’

  6. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian pilih ‘Selanjutnya’

  7. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu BSI

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih ‘Transaksi Lainnya'

  4. Pilih ‘Transfer’

  5. Pilih 'Virtual Account Billing'

  6. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  7. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, konfirmasikan pembayaran.

  8. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi Mobile Banking CIMB Niaga

  2. Masukan User ID & Password

  3. Pilih menu ‘Transfer’, kemudian pilih Rekening Ponsel/CIMB Niaga.

  4. Pilih ‘Rekening sumber’

  5. Pilih "Rekening Tujuan": CASA

  6. Masukkan nomor Virtual Account dan nominal pembayaran yang tertera pada aplikasi Samir

  7. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukan mobile PIN, kemudian pilih ‘Ya’/’Lanjut’

  8. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu CIMB Niaga

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih ‘Transfer’

  4. Pilih ‘Rekening CIMB Niaga’

  5. Masukkan nomor Virtual Account dan nominal pembayaran yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Ya/’Lanjut’

  7. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi M-Banking

  2. Masukan Password/PIN

  3. Pilih menu ‘Transfer’

  4. Pilih ‘Transfer Antar Bank’

  5. Pilih bank sesuai nomor Virtual Account

  6. Masukkan nomor Virtual Account

  7. Masukkan nominal pembayaran

  8. Pilih Metode Transfer "Realtime Online"

  9. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukan password/PIN

  10. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu ‘Transfer’

  4. Pilih ‘Transfer Antar Bank’

  5. Masukkan kode bank sesuai nomor Virtual Account

  6. Masukkan nomor ‘Virtual Account’

  7. Masukkan nominal pembayaran

  8. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian klik ‘Lanjut’

  9. Pembayaran selesai

  1. Kunjungi Alfamart/Alfamidi terdekat

  2. Informasikan ke kasir bahwa Anda ingin membayar untuk "Samir" via Midtrans (pembayaran minimum adalah Rp.10.000,-)

  3. Tunjukkan nomor Virtual Account ke kasir dan lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan yang tertera di aplikasi

  4. Anda hanya bisa melakukan pembayaran lewat Alfamart maksimal 1x per hari. Jika Anda perlu melakukan pembayaran lagi, silakan gunakan metode pembayaran lainnya.

  5. Simpan bukti pembayaran yang sewaktu-waktu diperlukan jika terjadi kendala transaksi

Sahabat Samir diwajibkan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan dalam aplikasi Samir. Namun, jika Sahabat Samir mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran maka akan dikenakan penalty berupa bunga keterlambatan dan denda keterlambatan per hari.

Jika Sahabat Samir merupakan pengguna baru yang belum pernah mengajukan pinjaman dan atau sedang memiliki pinjaman aktif, maka Sahabat Samir dapat menghubungi customer service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966 untuk minta pergantian rekening bank. Namun, jika Sahabat Samir merupakan pengguna yang sudah pernah mengajukan pinjaman dan atau sedang memiliki pinjaman aktif, maka Sahabat Samir tidak dapat melakukan pergantian rekening bank.

Tanda Tangan Digital

Pertanyaan seputar tanda tangan digital

Sahabat Samir dapat membuka aplikasi Samir dan mengklik opsi "Aktivasi E-Sign" untuk memulai proses registrasi pengisian data. Dengan menggunakan E-Sign, Sahabat Samir dapat melakukan tanda tangan elektronik yang sah untuk proses pengajuan pinjaman.

Tidak. Jika Sahabat Samir tidak memiliki akun Privy sebelumnya, maka Samir akan otomatis mendaftarkan akun Privy menggunakan data yang telah Sahabat Samir diberikan sebelumnya. Sahabat Samir hanya perlu melanjutkan proses tanda tangan digital sesuai dengan petunjuk di halaman aplikasi Samir.

Jika Sahabat Samir telah memiliki akun Privy sebelumnya, maka Sahabat Samir wajib menggunakan alamat email dan nomor telepon yang sama dengan yang terdaftar di aplikasi Samir. Apabila berbeda, Sahabat Samir dapat mengganti alamat email atau nomor telepon dengan mengikuti prosedur di bawah.

- Buka website Privy melalui https://app.privy.id/
- Login menggunakan PrivyID dan kata sandi.
- Klik gambar profil di sudut kanan atas.
- Pilih "Pengaturan"
- Pilih "Informasi Akun"
- Klik "Ubah" di kotak akun kredensial.
- Pilih "Ubah Email"
- Masukkan email baru. Kemudian klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, ambil foto selfie untuk proses perubahan email.
- Klik "Ambil Gambar" untuk melakukan verifikasi identitas.
- Gerakkan kepala sedikit ke samping untuk melanjutkan proses selfie.
- Jika data yang dikirimkan benar, proses perubahan email akan dilakukan secara otomatis.

- Buka website Privy melalui https://app.privy.id/
- Login menggunakan PrivyID dan kata sandi.
- Klik gambar profil di sudut kanan atas.
- Pilih "Pengaturan"
- Pilih "Informasi Akun"
- Klik "Ubah" di kotak akun kredensial.
- Pilih "Ubah Nomor Telepon"
- Masukkan nomor telepon baru. Kemudian klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, ambil foto selfie untuk proses perubahan nomor telepon.
- Klik "Ambil Gambar" untuk melakukan verifikasi identitas.
- Gerakkan kepala sedikit ke samping untuk melanjutkan proses selfie.
- Jika data yang dikirimkan benar, proses perubahan nomor telepon

Pendanaan

Pertanyaan Terkait Pendanaan

Samir menyediakan jangka waktu pendanaan (Tenor) mulai dari 60 - 120 hari

Bunga harian atas pendanaan pada Aplikasi Samir mulai dari 0,13% hingga 0,3%, besaran bunga akan disesuaikan dengan tenor pengajuan yang telah disetujui dan besaran bunga tersebut juga dapat disesuaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan.

Saat ini nominal pendanaan yang ditawarkan oleh aplikasi Samir sesuai dengan yang tertera pada aplikasi anda, harap untuk terus menjaga kredibilitas data anda dengan melakukan pembayaran atas pendanaan yang diajukan dengan dengan tepat waktu dan tidak melewati jatuh tempo yang telah ditentukan

Tidak perlu jaminan. Anda hanya membutuhkan KTP dan Nomor Rekening aktif sesuai dengan nama Anda

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK No.69/2022 setiap platform penyelenggara layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi diwajibkan untuk memungut pajak sebesar 11% atas biaya layanan Pendanaan. Biaya PPN yang dikenakan kepada Penerima Dana selanjutnya akan disetorkan ke Ditjen Pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kontak darurat adalah nomor telepon yang dicantumkan oleh Penerima Dana saat mengajukan pendanaan melalui aplikasi Samir

Kontak darurat bertujuan untuk melakukan konfirmasi atas keberadaan dari Penerima Dana jika Penerima Dana tidak dapat dihubungi. Penerima Dana bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilik nomor telepon tersebut telah memberikan persetujuan penggunaan nomornya sebagai kontak darurat."

Apabila anda tidak mengenal Penerima Dana (Borrower) namun dicantumkan sebagai kontak darurat, Anda memiliki hak untuk menghubungi Layanan Pengaduan Konsumen Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966

Apabila anda tidak setuju untuk dijadikan kontak darurat oleh Penerima Dana (Borrower), Anda memiliki hak untuk dapat menghubungi Layanan Pengaduan Konsumen Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966

Akun dan Data Pribadi

Pertanyaan Terkait Akun dan Data Pribadi

Untuk memastikan keaslian dan keamanan atas Informasi Data Pribadi, saat ini kami belum dapat memfasilitasi perubahan Nomor Telepon dan KTP

Untuk menjaga keamanan informasi dan data rekening penerima dana, saat ini kami belum dapat memfasilitasi perubahan nomor rekening. Mohon pastikan nomor rekening yang Anda daftarkan untuk pengajuan pendanaan dalam kondisi aktif dan tidak terblokir. Jika rekening yang Anda daftarkan tidak aktif atau terblokir, proses pencairan dana atas pengajuan pendanaan yang telah disetujui oleh Samir akan otomatis dibatalkan. Terkait fitur perubahan nomor rekening belum kami pergunakan secara resmi, apabila terdapat pertanyaan berkaitan dengan hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966.

Samir berkomitmen untuk mematuhi hukum terkait perlindungan data pribadi sebagaimana tercantum pada UU 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan peraturan pelaksanannya, salah satu bentuk kepatuhannya adalah dengan meminta persetujuan kepada calon Penerima Dana terkait penggunaan data pribadi sebelum mengajukan pendanaan. Hal ini terkandung pada dokumen Kebijakan Privasi yang harus disetujui oleh calon Penerima Dana pada saat terdaftar menjadi pengguna dalam Platform Samir sebagai syarat untuk mendapatkan pendanaan dan mengajukan permohonan pendanaan.

Samir berkomitmen untuk menjaga dan melindungi hak-hak Penerima Dana terkait dengan Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Oleh karena itu, Samir menggunakan database yang aman atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang relevan untuk menyimpan dan melindungi Data Pribadi Penerima Dana sebagai Konsumen yang sesuai dengan standar keamanan informasi serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Data pribadi dienkripsi saat pengiriman/transfer ke database, dan Samir memberikan pengamanan fisik, elektronik, dan prosedural guna melindungi informasi tersebut.

  1. Jangan pernah memberikan nomor handphone yang terdaftar pada aplikasi dan PIN kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan Samir.
  2. Website resmi Samir hanya dapat diakses melalui laman https://www.samir.co.id/. Harap berhati-hati apabila Anda menerima pesan dari seseorang untuk mengakses link tertentu di luar laman resmi Samir.
  3. Ajukan pertanyaan, keluhan, atau saran hanya kepada customer service atau sosial media resmi Samir yang tertera sebagai berikut:

Jika Sahabat Samir ingin menonaktifkan akun Samir, dapat mengajukan permintaan penonaktifan akun melalui salah satu dari dua opsi berikut:

  1. Hubungi layanan pelanggan:
    Telepon ke nomor 1500966 dan sampaikan permintaan untuk menonaktifkan akun. Tim layanan pelanggan akan membantu Sahabat Samir dalam proses ini.
  2. Kirim email ke layanan pelanggan:
    Kirim email ke alamat customerservice@samir.co.id dengan menyertakan data berikut:
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Alamat sesuai KTP
    • Nomor telepon yang terdaftar
    • Alamat email yang terdaftar
    • Alasan penonaktifan akun
Setelah mengirim permintaan, tim layanan pelanggan akan meninjau dan memproses penonaktifan akun sesuai dengan permintaan Sahabat Samir.

Sahabat Samir dapat segera menghubungi customer service Samir melalui email di customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966 untuk diproses lebih lanjut.

Tentu, melindungi informasi pribadi Sahabat Samir adalah prioritas utama kami. Samir mengenkripsi semua data sensitif dan juga memberikan pengamanan fisik, elektronik, dan prosedural untuk melindungi informasi Sahabat Samir. Samir tidak melakukan transaksi jual beli atau menyediakan informasi Sahabat Samir kepada pihak manapun, kecuali jika dibutuhkan oleh instansi berwenang atau perlu diberikan kepada regulator.

Pengaduan Konsumen

Pertanyaan Terkait Pengaduan Konsumen

Samir menyediakan fasilitas bagi Konsumen yang ingin mengajukan pengaduan terkait produk, jasa, dan layanan Aplikasi Samir. Kami selalu siap menerima pertanyaan, kritik, saran, serta segala informasi yang bertujuan meningkatkan layanan kami kepada Konsumen.

Untuk memudahkan proses pengaduan, kami menyediakan berbagai kanal layanan:

  • Call Center: 1500966
  • Email: customerservice@samir.co.id
  • Media Sosial Samir: SamirFintek (Facebook) dan samir_fintek (Instagram)
  • Live Chat yang terdapat pada aplikasi Samir

Selain itu, Samir terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia), sehingga Konsumen dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Regulator sebagai berikut:

  • Layanan Email Pengaduan OJK : konsumen@ojk.go.id
  • Layanan Email Pengaduan AFPI : pengaduan@afpi.or.id

Samir berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan perubahannya dari waktu ke waktu; oleh karena itu, Samir selalu menerima dengan terbuka dan transparan setiap pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen dan akan menanggapinya dengan baik hingga pengaduan tersebut selesai. Pengaduan yang disampaikan dapat dikategorikan sebagai berikut:

  • Status Pengajuan Pendanaan
  • Penolakan Atas Pengajuan Pendanaan
  • Permintaan Pembatalan Pendanaan
  • Pencairan Pendanaan
  • Cara Pembayaran Tagihan Pendanaan
  • Permintaan Kode Pembayaran (Nomor Virtual Account)
  • Status Pembayaran Tagihan Pendanaan
  • Permintaan Keringanan Pembayaran Pendanaan
  • Penipuan mengatasnamakan Samir / Fraud Eksternal
  • Kendala Tanda Tangan Digital
  • Kendala Login Aplikasi
  • Penutupan/Hapus Akun
  • Menolak dijadikan Kontak Darurat dari Penerima Dana
  • Perilaku Petugas Penagihan
  • Penagihan menghubungi Kontak Darurat secara terus menerus

Untuk memastikan setiap pengaduan dapat diproses serta ditangani dengan tepat, Konsumen yang melaporkan pengaduan melalui kanal Pengaduan Samir atau kanal Regulator diminta untuk melampirkan informasi berikut:

  1. Kronologi dan waktu kejadian pengaduan
  2. Data informasi pelapor, seperti informasi nomor telepon dan nomor pendanaan (jika pelapor memiliki pendanaan aktif)
  3. Bukti atau dokumen pendukung lain terkait permasalahan yang disampaikan, seperti tangkapan layar (screenshot) tampilan aplikasi/pesan/chat, rekaman layar, atau rekaman suara yang relevan dengan pengaduan yang diajukan.

Pengaduan yang disampaikan melalui Call Center Samir akan ditangani secara langsung oleh tim Customer Service. Namun, jika pengaduan bersifat kompleks dan memerlukan analisis, investigasi, dan tindak lanjut lebih mendalam, Samir akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data, informasi, dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Konsumen. Proses ini didasarkan pada SOP atau Kebijakan internal perusahaan untuk memastikan penanganan pengaduan yang optimal.

Pengaduan yang disampaikan melalui kanal Pengaduan Konsumen Samir terkait dengan informasi, kendala pendanaan, masalah teknis dalam penggunaan aplikasi maupun terkait dengan product dan layanan maka dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Namun jika pengaduan yang disampaikan Konsumen dianggap memerlukan pemeriksaan lebih mendalam, analisa dan investigasi lehih lanjut serta memerlukan koordinasi dengan Pihak Terkait lainnya sehingga memerlukan perpanjangan waktu dalam proses penyelesaian pengaduan maka Customer Service akan menginformasikan perihal tersebut kepada Konsumen.

Penagihan

Pertanyaan Terkait Penagihan

Samir memiliki hak secara hukum untuk melakukan upaya penagihan kepada penerima dana yang gagal membayar tagihan sesuai tanggal jatuh tempo melalui langkah-langkah berikut:

  1. Penagihan dilakukan melalui nomor telepon yang didaftarkan oleh penerima dana pada saat mengajukan pendanaan di aplikasi Samir.
  2. Petugas penagihan Samir akan menghubungi penerima dana melalui panggilan telepon, pesan SMS, atau pesan WhatsApp ke nomor telepon yang terdaftar.
  3. Jika nomor telepon penerima dana tidak dapat dihubungi, petugas penagihan akan menghubungi nomor kontak darurat (emergency contact) yang dicantumkan oleh Penerima Dana untuk menanyakan keberadaan dari Penerima Dana
  4. Samir juga dapat melakukan upaya-upaya lain yang dianggap perlu dalam rangka penagihan

Sesuai dengan Pasal 62 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan perubahannya dari waktu ke waktu, Samir sebagai pelaku usaha jasa keuangan harus mematuhi ketentuan dalam melakukan penagihan terhadap penerima dana. Penagihan harus dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memastikan:

  1. Tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan, atau tindakan yang mempermalukan penerima dana sebagai konsumen.
  2. Tidak melakukan kontak secara terus menerus yang mengganggu penerima dana.
  3. Penagihan dilakukan hanya pada hari Senin sampai Sabtu di luar hari libur nasional, mulai pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat.
  4. Penagihan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan.

Penerima Dana berhak melaporkan setiap aduan yang berhubungan dengan Perilaku Petugas Penagihan yang bersifat intimidasi/tekanan dan pengancaman/kekerasan verbal ke Pusat Layanan Pengaduan Konsumen pada nomor telepon 1500966 dan E-mail customerservice@samir.co.id

Samir memiliki tim khusus untuk menanggapi dan menangani setiap aduan atau keluhan Penerima Dana sebagai Konsumen terkait tindakan pelanggaran prosedur penagihan

Terdapat dua tahapan penindaklanjutan oleh Samir terhadap tim penagih Samir yang terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK Nomor 22 tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarat di Sektor Jasa Keuangan) terhadap Penerima Dana.

Pertama - Penerimaan Aduan

Samir menyediakan nomor kontak Pusat Layanan Pengaduan Konsumen pada e-mail customerservice@samir.co.id dan telepon 1500966, dimana tim layanan pengaduan konsumen Samir telah dilatih untuk menanggapi dan segera menindaklanjuti setiap temuan atau laporan terkait dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh Penagihan terhadap Penerima Dana kepada manajemen Samir. Selanjutnya, Samir akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum penagih yang diduga melakukan intimidasi dan pengancaman. Namun demikian Samir tentu meminta pelapor untuk memberikan Informasi kronologi kejadian penagihan yang menyatakan waktu dan tanggal dilakukan penagihan oleh Oknum dari Aplikasi Samir, Informasi nomor telepon oknum penagihan dari Aplikasi Samir, Bukti pesan atau rekaman percakapan penagihan bersifat intimidasi dan pengancaman dan menyatakan Oknum Penagihan tersebut dari Aplikasi Samir agar dapat dilakukan penyelidikan atau investigasi oleh Samir.

Kedua - Pemberian Tindakan Tegas terhadap Oknum Penagihan yang terbukti melakukan pelanggaran SOP Penagihan

Sehubungan dengan pelanggaran SOP oleh tim penagihan Samir, demi memberikan pelayanan terbaik kami kepada Penerima Dana sebagai Konsumen, Samir telah memberikan tindakan tegas dan sanksi yang berlaku di internal Samir kepada pihak tersebut. Sanksi maksimal berupa pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan penagihan dan ataupun melakukan pemutusan kerjasama dengan pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang berdasarkan bukti-bukti dan fakta yang dikumpulkan dan dikaji Samir ternyata benar terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan dan Hukum. Upaya ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada karyawan ataupun Pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Samir senantiasa berkomitmen dalam memastikan kepatuhan aturan terkait dengan kegiatan penagihan.

Samir dapat dan berhak untuk menghubungi keluarga, orangtua, saudara, pasangan, teman, rekan kerja atau pihak terkait Penerima Dana jika Penerima Dana gagal melunasi tagihan pendanaan dan Penerima Dana tidak bisa dihubungi oleh Petugas Penagihan Samir. Namun Samir hanya akan menghubungi keluarga, orangtua, saudara, pasangan, teman, rekan kerja atau pihak terkait Penerima Dana yang nomor-nomornya dicantumkan sebagai Nomor Kontak Darurat/Emergency Contact oleh Penerima Dana saat Penerima Dana mengajukan Pendanaan kepada Samir. Samir menghubungi Nomor Kontak Darurat/Emergency Contact tersebut hanya untuk meminta penyampaian pesan kepada Penerima Dana agar membayarkan/melunasi tagihan Pendanaan di Aplikasi Samir yang sudah melewati tanggal jatuh tempo dan belum ada pembayaran.

Umum

Pertanyaan Umum

Sahabat Mikro Fintek merupakan perusahaan fintek peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang fokus untuk memberi perhatian kepada karyawan yang berpenghasilan Upah Minimum Regional (UMR) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

Sahabat Samir dapat mendaftar secara daring dengan cara mengunggah aplikasi Samir di PlayStore.

Syarat agar Sahabat Samir dapat mengajukan limit kredit di Samir:
- Berdomisili di wilayah Indonesia
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 - 59 tahun
- Pengajuan menggunakan ponsel Android
- Memiliki pendapatan tetap

Dokumen yang dibutuhkan untuk menggunakan aplikasi Samir adalah:
- Kartu identitas asli (e-KTP)
- Swafoto (selfie)
- Rekening bank atas nama peminjam

Setiap transaksi akan dikenakan biaya admin 10% dan bunga yang bervariasi tergantung jumlah tenor yang dipilih. Samir tidak mengenakan biaya apapun pada saat pendaftaran atau biaya tahunan.

Tentu. Samir telah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor registrasi S-76/NB.213/2019 dan berizin dengan nomor keputusan KEP-105/D.05/2021. Samir tidak melakukan transaksi jual beli atau menyediakan informasi Sahabat Samir kepada pihak manapun, kecuali jika dibutuhkan oleh instansi berwenang atau perlu diberikan kepada regulator.

Besaran kredit limit yang bisa diperoleh pada aplikasi Samir yakni mulai dari Rp. 200,000 hingga Rp. 15,000,000 pada saat awal pengajuan disetujui.

  • Masuk ke aplikasi Samir
  • Klik ‘Pelunas’ lalu pilih ‘Lunasi Sekarang’ jika ingin membayar tagihan saat ini, atau pilih ‘Pelunasan sebelum jatuh tempo’ apabila ingin membayar tagihan lebih awal.
  • Pilih metode pembayaran pada ‘Nama bank penerima’
  • Klik ‘Nomor VA Pembayaran’
  • Klik ‘Lanjutkan’
  • Lakukan pembayaran di channel Virtual Account (VA) yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan aplikasi Samir
  • Khusus untuk pembayaran melalui Alfamart, Sahabat Samir hanya dapat melakukan 1 kali pembayaran tagihan per hari

Pengajuan Pinjaman

Pertanyaan seputar pengajuan pinjaman

- Unggah & install aplikasi Samir di PlayStore
- Masuk/daftar
- Verifikasi kode OTP
- Isi data pribadi dan data lain yang diperlukan
- Lakukan verifikasi wajah
- Tunggu proses analisis data
- Setelah proses analisis berhasil, pilih nominal pinjaman dan tenor
- Tunggu persetujuan
- Lakukan proses tanda tangan digital
- Tunggu pencairan dana

Sebagai peminjam, Sahabat Samir berkewajiban mengembalikan pinjaman tepat waktu untuk menghindari kredit skor menurun. Pokok dan bunga pinjaman harus dibayarkan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati. Apabila terjadi kegagalan dalam membayar pinjaman, maka kerugian yang timbul akan dibebankan kepada peminjam.

Hasil status persetujuan pinjaman dapat dilihat pada halaman utama aplikasi Samir. Jika Sahabat Samir kesulitan atau butuh bantuan mengenai status persetujuan pinjaman, dapat menghubungi tim dukungan pelanggan Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966.

Sahabat Samir dapat menunggu hingga 1 x 24 jam setelah status pengajuan pinjaman disetujui untuk proses pencairan dana ke rekening. Jika setelah 1 x 24 jam dana masih belum diterima, silakan hubungi Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id dan sertakan juga bukti tangkapan layar mutasi rekening Anda.

Limit kredit ditentukan oleh skor kredit. Salah satu penilaian skor kredit yang baik adalah pembayaran angsuran tepat waktu atau sebelum jatuh tempo.

Pinjaman dapat dibatalkan apabila status pinjaman masih dalam proses analisa. Pembatalan dapat dilakukan dengan menghubungi customer service Samir melalui email di customerservice@samir.co.id atau telepon ke 1500966.

- Pastikan Anda telah melunasi pinjaman sebelumnya
- Tunggu 1x24 jam setelah pelunasan
- Ajukan pinjaman ulang melalui aplikasi Samir
- Lakukan verifikasi wajah
- Tunggu proses analisis data
- Setelah proses analisis berhasil, pilih nominal pinjaman dan tenor
- Tunggu persetujuan
- Lakukan proses tanda tangan digital
- Tunggu pencairan dana

Bila pengajuan ditolak, peminjam perlu memperhatikan lagi syarat dan kelengkapan pengajuan pinjaman. Detail penolakan tidak dapat kami sampaikan sesuai kebijakan internal dari tim analis kami. Silahkan melakukan pengajuan kembali di lain kesempatan.

Layanan pengaduan pengguna Samir atau Customer Service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966. Informasi layanan pengaduan pelanggan dapat mengunjungi website Samir www.samir.co.id

Aplikasi

Pertanyaan seputar Aplikasi Samir

Pada saat mengambil gambar e-KTP sesuaikan dengan garis yang telah ditentukan pada aplikasi dengan pencahayaan yang cukup dan foto terlihat dengan jelas (tidak buram).

Untuk pengambilan verifikasi wajah pastikan Sahabat Samir sudah memberikan izin akses kamera, mengikuti langkah-langkah yang diinformasikan pada aplikasi, menggunakan pencahayaan yang cukup dan foto terlihat dengan jelas (tidak buram). Pastikan Sahabat Samir tidak menggunakan masker/penutup wajah pada saat melakukan proses verifikasi wajah.

Jika terjadi kendala pada saat login/masuk pada aplikasi Samir, maka perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan jaringan ponsel stabil
- Login dengan menggunakan kode OTP yang sudah dikirimkan ke ponsel Anda
- Masukan kode OTP yang sesuai
- Pastikan Sahabat Samir sudah memperbaharui aplikasi Samir dengan versi terbaru.
- Jika masih ada kendala, Sahabat Samir dapat hubungi customer service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966.

Pembayaran Pinjaman

Pertanyaan seputar pembayaran pinjaman

Sahabat Samir dapat membayar tagihan melalui virtual account Bank Mandiri, BNI, Permata, dan bank lainnya atau dapat membayar di gerai Alfamart terdekat. Tata cara pembayaran tagihan Samir:
1. Buka aplikasi Samir
2. Klik menu ‘Pelunas’
3. Pilih jenis pelunasan yang diinginkan (‘Pelunasan sebelum jatuh tempo’ atau ‘Lunasi sekarang’)
4. Pilih metode pembayaran pada menu ‘Nama bank penerima’
5. Klik ‘Nomor VA Pelunasan’
6. Ikuti petunjuk pembayaran yang tertera

  1. Buka aplikasi BNI Mobile Banking

  2. Login ke BNI Mobile Banking, masukkan User ID dan password

  3. Pilih menu ‘Transfer’, lalu pilih ‘Virtual Account Billing’

  4. Pilih ‘Rekening Debet’

  5. Pilih ‘Input Baru’ dan Masukkan ‘Nomor VA’ kemudian klik ‘Lanjut’

  6. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘Password Transaksi’, kemudian klik ‘Lanjut’

  7. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu BNI

  2. Pilih Bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pilih ‘Menu Lainnya’

  4. Pilih ‘Transfer’ dan pilih jenis rekening yang akan digunakan (Contoh: ‘Dari Rekening Tabungan’)

  5. Pilih ‘Rekening BNI Virtual Account’

  6. Masukkan nomor Virtual Account dan nominal yang ingin dibayar

  7. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘Ya’

  8. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi Livin by Mandiri)

  2. Login ke Livin by Mandiri, masukkan User ID dan password

  3. Pilih menu ‘Bayar’

  4. Pada halaman ‘Bayar’, ketik ‘Midtrans’ pada kolom ‘Cari penyedia jasa’, lalu klik ‘Midtrans’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Masukan nominal pembayaran, lalu klik ‘Lanjutkan’

  7. Pada jendela konfirmasi pembayaran, Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukkan ‘PIN’

  8. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu Mandiri

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pilih menu ‘BAYAR/BELI’, kemudian pilih menu ‘MULTI PAYMENT’

  4. Ketik kode perusahaan, yaitu ‘70012’, tekan ‘BENAR’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Isi nominal pembayaran sesuai dengan yang tertera pada aplikasi, kemudian tekan ‘BENAR’

  7. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian tekan ‘1’ dan klik ‘YA’

  8. Pembayaran selesai

  9. Simpan struk sebagai bukti pembayaran yang sah dari Bank Mandiri jika sewaktu-waktu diperlukan

  1. Buka aplikasi PermataMobile X (Android)

  2. Masukan User ID & Password

  3. Pilih ‘Bayar Tagihan’

  4. Pilih ‘Virtual Account’ ’

  5. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  6. Pilih rekening

  7. Masukan nominal pembayaran

  8. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukan mobile PIN

  9. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu Permata

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu utama, pilih ‘Transaksi Lainnya’

  4. Pilih menu ‘Pembayaran’

  5. Pilih ‘Pembayaran Lainnya’

  6. Pilih ‘Virtual Account’

  7. Masukkan nomor Virtual Account yang tertera pada aplikasi Samir

  8. Jumlah yang harus dibayar dan nomor rekening akan muncul pada halaman konfirmasi pembayaran. Jika informasi sudah benar, pilih ‘Benar’

  9. Pembayaran selesai

  1. Buka aplikasi M-Banking

  2. Masukan Password/PIN

  3. Pilih menu ‘Transfer’

  4. Pilih ‘Transfer Antar Bank’

  5. Pilih bank sesuai nomor Virtual Account

  6. Masukkan nomor Virtual Account

  7. Masukkan nominal pembayaran

  8. Pilih Metode Transfer "Realtime Online"

  9. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian masukan password/PIN

  10. Pembayaran selesai

  1. Masukkan Kartu

  2. Pilih bahasa lalu masukkan PIN

  3. Pada menu ‘Transfer’

  4. Pilih ‘Transfer Antar Bank’

  5. Masukkan kode bank sesuai nomor Virtual Account

  6. Masukkan nomor ‘Virtual Account’

  7. Masukkan nominal pembayaran

  8. Periksa kembali data transaksi, jika sudah sesuai kemudian klik ‘Lanjut’

  9. Pembayaran selesai

  1. Kunjungi Alfamart/Alfamidi terdekat

  2. Informasikan ke kasir bahwa Anda ingin membayar untuk "Samir" via Midtrans (pembayaran minimum adalah Rp.10.000,-)

  3. Tunjukkan nomor Virtual Account ke kasir dan lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan yang tertera di aplikasi

  4. Anda hanya bisa melakukan pembayaran lewat Alfamart maksimal 1x per hari. Jika Anda perlu melakukan pembayaran lagi, silakan gunakan metode pembayaran lainnya.

  5. Simpan bukti pembayaran yang sewaktu-waktu diperlukan jika terjadi kendala transaksi

Sahabat Samir diwajibkan untuk melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo dan nominal yang telah ditentukan dalam aplikasi Samir. Namun, jika Sahabat Samir mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran maka akan dikenakan penalty berupa bunga keterlambatan dan denda keterlambatan per hari.

Jika Sahabat Samir merupakan pengguna baru yang belum pernah mengajukan pinjaman dan atau sedang memiliki pinjaman aktif, maka Sahabat Samir dapat menghubungi customer service Samir melalui email customerservice@samir.co.id atau telepon 1500966 untuk minta pergantian rekening bank. Namun, jika Sahabat Samir merupakan pengguna yang sudah pernah mengajukan pinjaman dan atau sedang memiliki pinjaman aktif, maka Sahabat Samir tidak dapat melakukan pergantian rekening bank.

Tanda Tangan Digital

Pertanyaan seputar tanda tangan digital

Sahabat Samir dapat membuka aplikasi Samir dan mengklik opsi "Aktivasi E-Sign" untuk memulai proses registrasi pengisian data. Dengan menggunakan E-Sign, Sahabat Samir dapat melakukan tanda tangan elektronik yang sah untuk proses pengajuan pinjaman.

Tidak. Jika Sahabat Samir tidak memiliki akun Privy sebelumnya, maka Samir akan otomatis mendaftarkan akun Privy menggunakan data yang telah Sahabat Samir diberikan sebelumnya. Sahabat Samir hanya perlu melanjutkan proses tanda tangan digital sesuai dengan petunjuk di halaman aplikasi Samir.

Jika Sahabat Samir telah memiliki akun Privy sebelumnya, maka Sahabat Samir wajib menggunakan alamat email dan nomor telepon yang sama dengan yang terdaftar di aplikasi Samir. Apabila berbeda, Sahabat Samir dapat mengganti alamat email atau nomor telepon dengan mengikuti prosedur di bawah.

- Buka website Privy melalui https://app.privy.id/
- Login menggunakan PrivyID dan kata sandi.
- Klik gambar profil di sudut kanan atas.
- Pilih "Pengaturan"
- Pilih "Informasi Akun"
- Klik "Ubah" di kotak akun kredensial.
- Pilih "Ubah Email"
- Masukkan email baru. Kemudian klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, ambil foto selfie untuk proses perubahan email.
- Klik "Ambil Gambar" untuk melakukan verifikasi identitas.
- Gerakkan kepala sedikit ke samping untuk melanjutkan proses selfie.
- Jika data yang dikirimkan benar, proses perubahan email akan dilakukan secara otomatis.

- Buka website Privy melalui https://app.privy.id/
- Login menggunakan PrivyID dan kata sandi.
- Klik gambar profil di sudut kanan atas.
- Pilih "Pengaturan"
- Pilih "Informasi Akun"
- Klik "Ubah" di kotak akun kredensial.
- Pilih "Ubah Nomor Telepon"
- Masukkan nomor telepon baru. Kemudian klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, ambil foto selfie untuk proses perubahan nomor telepon.
- Klik "Ambil Gambar" untuk melakukan verifikasi identitas.
- Gerakkan kepala sedikit ke samping untuk melanjutkan proses selfie.
- Jika data yang dikirimkan benar, proses perubahan nomor telepon

Image

Perhatian

  1. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan suatu kesepakatan perdata antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan perdata tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana dan Penerima Dana.

  2. Resiko Kredit atau Gagal Bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pendanaan bersama ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas resiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana) untuk dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna (Pemanfaatan Data) pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

  4. Pemberi Dana yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam pendanaan bersama, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.

  5. Penerima Dana harus mempertimbangkan tingkat bunga pendanaan dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya dalam melunasi pendanaan.

  6. Setiap atau seluruh tindakan-tindakan kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan untuk terdaftar menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana.

  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Dana maupun Penerima Dana (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun kesepakatan atau perikatan perdata antara Penyelenggara dengan Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana.

  9. Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan bersama atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan bersama antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Dana dan/atau Penerima Dana wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/2022) dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.